Program Studi Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (FH UGM) telah diselenggarakan sejak tanggal 1 September 1980 (Tahun Akademik 1980/1981) dan dikelola oleh Lembaga Pendidikan Doktor Universitas Gadjah Mada yang berada di bawah koordinasi Fakultas Pascasarjana UGM. Sejalan dengan perubahan status UGM menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) serta upaya untuk mewujudkan Universitas Gadjah Mada sebagai Universitas Riset bertaraf Internasional maka berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 89/P/SK/HT/2006, penyelenggaraan program pasca sarjana yang bersifat monodisiplin pengelolaannya dilaksanakan oleh Fakultas, sehingga sejak saat itu PDIH dikelola oleh FH UGM.
Informasi Tambahan
| Fakultas (Faculty) | Fakultas Hukum / Faculty of Law |
|---|---|
| Jenjang (Program) | Doktor (S3) / Doctoral Program |
| Gelar (Degree) | Doktor (Dr.) |
| Akreditasi (Accreditation) | Unggul |
| Karir (Career) | Akademisi yang mampu menjadi peneliti utama (principal investigator) dalam suatu penelitian, Birokrat yang mampu menjadi pembina bagi aparatur di bawahnya, Praktisi dan Peneliti Non-Akademisi yang mampu menjadi pemimpin dalam organisasi profesinya |




