Bioetika merupakan sebuah cabang kelimuan dari etika terapan yang membahas permasalahan makhluk hidup dan lingkungannya. Sebagai suatu disiplin ilmu yang telah berkembang, bioetika memiliki metode kajian ilmiah dan sudut pandang tersendiri yang mengusung pendekatan transdisiplin. Bioetika telah menjadi suatu kebutuhan mutlak dalam menghadapi berbagai konsekuensi yang muncul dari pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada masa globalisasi ini. Pengetahuan, pemahaman dan ketrampilan pengelolaan permasalahan/dilema etik sering kali menjadi penentu baik-buruknya dampak ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap kemanusiaan. Institusi pendidikan tinggi memiliki tanggung jawab dalam menyiapkan calon generasi ilmuwan dan praktisi yang beretika, professional dan susila. Kecukupan jumlah dan kesiapan tenaga ahli dengan kompetensi bioetika, baik sebagai pendidik, peneliti, praktisi hingga pembuat kebijakan, menjadi kebutuhan utama dan mendesak untuk dipenuhi. UGM telah menetapkan Bioetika salah satu program unggulan (flagship) yang diharapkan dapat memberikan kontribusi bermakna bagi masyarakat dan bangsa. Strategi pendekatan transdisiplin dalam bioetika diharapkan dapat menjadi wadah dan mendorong interaksi yang produktif di antara berbagai bidang ilmu yang telah berkembang. Program Studi Master Bioetika UGM diselenggarakan sebagai salah satu upaya untuk memenuhi tuntutan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran no. 20 tahun 2013, yang menyatakan bahwa pendidikan Bioetika wajib dilaksanakan sebagai bagian dari kurikulum wajib di setiap fakultas kedokteran di Indonesia. Program Studi Master Bioetika UGM didirikan berdasarkan SK Rektor No.131/UN1.P/SK/HUKOR/2017, Sera berada di bawah naungan Sekolah Pascasarjana Lintas Disiplin UGM. Pembukaan perdana Prodi Master Bioetika UGM pada semester ganjil tahun Akademik 2018/2019 dimulai dengan Peminatan Kesehatan. Program memiliki fokus suatu tujuan khusus yaitu membekali lulusan dengan kompetensi diplomasi sains, sehingga mampu melindungi dan membela kepentingan bangsa (yaitu melindungi sumber daya dan kekayaan intelektual nasional), serta untuk memperjuangkan hak dan martabat manusia pada umumnya. Pada akhirnya, lulusan diharapkan menjadi agen perubahan dengan kualifikasi yang menginspirasi dalam memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi yang beretika demi kemakmuran manusia, keselarasan alam, dan keberlanjutan.
The Master’s Program in Bioethics is grounded in bioethics as a branch of applied ethics that examines issues concerning living beings and their environments. As a well-established academic discipline, bioethics possesses its own scholarly methods and perspectives and adopts a transdisciplinary approach. In the context of rapid scientific and technological advancement in the era of globalization, bioethics has become an essential field for addressing the complex consequences arising from such developments. Knowledge, understanding, and skills in managing ethical issues and dilemmas often determine whether the impact of science and technology on humanity is beneficial or harmful. Institutions of higher education bear a responsibility to prepare future generations of scholars and practitioners who are ethical, professional, and morally grounded. Accordingly, the availability and readiness of experts with competencies in bioethics—serving as educators, researchers, practitioners, and policymakers—constitute an urgent and fundamental need. Universitas Gadjah Mada has designated Bioethics as one of its flagship programs, with the expectation that it will make meaningful contributions to society and the nation. The transdisciplinary strategy adopted in bioethics is intended to serve as a platform that fosters productive interaction across diverse fields of knowledge. The Master’s Program in Bioethics at Universitas Gadjah Mada was established, in part, to fulfill the requirements of the Indonesian Medical Education Law No. 20 of 2013, which mandates the inclusion of bioethics education as a compulsory component of the curriculum in all medical faculties in Indonesia. The program was formally established pursuant to the Rector of Universitas Gadjah Mada Decree No. 131/UN1.P/SK/HUKOR/2017 and is administered under the Interdisciplinary Graduate School of Universitas Gadjah Mada. The inaugural intake of the Master’s Program in Bioethics commenced in the odd semester of the 2018/2019 academic year, with an initial concentration in Health Bioethics. The program has a specific focus on equipping graduates with competencies in science diplomacy, enabling them to protect and advocate for national interests—including the safeguarding of national resources and intellectual property—and to uphold human rights and dignity more broadly. Ultimately, graduates are expected to become agents of change with inspiring qualifications, contributing to the ethical advancement of science and technology for human well-being, environmental harmony, and sustainability.
Informasi Tambahan
| Fakultas (Faculty) | Sekolah Pascasarjana / Graduate School |
|---|---|
| Jenjang (Program) | Magister (S2) / Master’s Program |
| Gelar (Degree) | Master of Bioethics (M.Bio.Et) |
| Akreditasi (Accreditation) | Baik Sekali |
| Karir (Career) | Analyst of public policies, Anggota Komite Etik Rumah Sakit/Komite Etik Penelitian, Consultant in Research & Development division of industries or companies, Dosen bioetika atau bidang kesehatan lainnya, Konsultan etik di industri atau LSM, or basic science), Pemimpin dalam pengembangan kebijakan berbasis nilai kemanusiaan, Peneliti atau analis kebijakan publik, Provide ethics consultancy in hospital ethics committee and/or research ethics committee, Researcher, social sciences and humanities, University lecturer across disciplines (health |







